TKW di Irak Dilarang Pulang, KBRI Baghdad Terus Cari Informasi

Direktur PWNI dan BHI Kemenlu RI, Lalu Muhamad Iqbal.sumber photo:metrotvnews
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal menanggapi kasus seorang TKW yang dilarang kembali ke Indonesia oleh majikannya di Irak.

"Sebelum kasus ini mencuat ke media, KBRI Baghdad telah berhasil mengontak Tarsinah. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari teman Tarsinah yang bernama Maemunah, terkait keberadaan Tarsinah yang bekerja ke  Irak secara ilegal," kata Iqbal dilansir dari Metrotvnews, Kamis (14/7/2016).

Dari penjelasan Tarsinah dan informasi dari agen hubungan Tarsinah dengan majikan kedua sangat baik. Tarsinah tidak menceritakan apapun kepada KBRI Baghdad mengenai perlakuan tidak baik dan kekerasan dari majikan.

"Agen yang dihubungi KBRI juga membenarkan bahwa Tarsinah adalah TKW yang didatangkannya dan berjanji akan mengurus kepulangannya setelah kontrak selesai," lanjutnya.

Dalam pembicaraan via telepon tersebut, Tarsinah  meminta pulang, namun masih terikat kontrak kerja selama 2 tahun.  Sementara, saat ini Tarsinah baru menjalani 1 tahun.

"Sebagai tindak lanjut, KBRI Baghdad akan kembali menghubungi pihak agen, majikan dan Tarsinah untuk mencari titik kejelasan kasus tersebut, dengan tetap mengedepankan asas keberpihakan kepada WNI," ucap Iqbal.

Dalam pembicaraan dengan Tarsinah, pada Februari 2016, diketahui memang Tarsinah sebelumnya bekerja dengan majikan bernama Abu Jalal namun tidak betah dan akhirnya pindah ke majikan kedua bernama Alsholi Sattar Jabar Kadhim.

Di majikan kedua ini, Tarsinah mendapatkan seluruh haknya dan diperlakukan dengan baik oleh majikannya.

Sebagaimana diketahui, sejak diberlakukannya moratorium yang berlanjut dengan penghentian pengiriman TKI sektor domestik ke Timur Tengah, arus TKI ilegal ke Timur Tengah semakin meningkat.

Selain persoalan tidak adanya skema perlindungan terhadap para TKI ilegal ini, persoalan terbesar muncul karena mereka ini tidak dipersiapkan dan tidak dibekali dengan baik sehingga rentan menghadapi berbagai masalah di negara tujuan.


Sumber:metrotvnews

0 Response to "TKW di Irak Dilarang Pulang, KBRI Baghdad Terus Cari Informasi"

Posting Komentar