GEGER! Beredar Ganja Berlabel Halal

Ilustrasi

Akal bulus para gembong narkoba memang tak ada habisnya. Segala cara dilakukan buat menyelundupkan narkoba.
Salah satunya dengan menyelipkan di antara bahan makanan berlabel halal dai MUI. Kasus ini terungkap oleh jajaran Polres Kota Malang.  
Ganja yang diketahui dari Aceh itu dikirim lewat jasa pengiriman barang.
Agar tidak mudah terbongkar, sindikat tersebut menggunakan enam bungkus kopi yang berlabel halal.
Dengan demikian, jika dilihat dari luar, yang tampak adalah paketan kopi. Yang mengejutkan, kiriman narkoba dengan cara tersebut sudah setahun masuk ke Kota Malang.
Tiap kemasan berisi 300 gram ganja kering.
Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap tersangka pemesan ganja itu.
"Anggota kami mendapat informasi saat pelaku baru mengambil ganja dari salah satu jasa pengiriman barang. Langsung saja diamankan," jelasnya.
Tersangka tersebut adalah Yuni Irianto, 40, warga Jalan Srigunting, Kecamatan Klojen. Dia ditangkap di Jalan Srigunting, Klojen, ketika baru mengambil paket 2,012 kilogram ganja.
Irianto harus mengambil sendiri karena alamat yang dituju disamarkan. Barang tidak dikirim langsung ke alamat rumah, tetapi dikirim ke tetangga sebelah rumahnya.
Karena itu, paket tersebut kemudian ditolak pemilik rumah. Setelah itu, pengirim meminta Irianto mengambil paket tersebut ke kantor pengiriman barang.
"Irianto hanya suruhan. Pengedar di belakangnya adalah Hazaem Ba'abduh, 30, warga Kediri," terang Decky.
Hazaem berhasil ditangkap di tempat kosnya di Jalan Gilimanuk, Kecamatan Lowokwaru. Saat melakukan penggeledahan, petugas mengamankan beberapa barang bukti ganja yang disembunyikan terpisah.
Masing-masing ­seberat 96,56 gram; 18,94 gram; dan 34,3 gram.

Sumber :Jawapos

0 Response to "GEGER! Beredar Ganja Berlabel Halal"

Posting Komentar