Alasan Gangguan Jiwa Sering Dipakai untuk Meloloskan Penganiaya PRT


ilustrasi
Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Lita Anggraini, mengatakan, alasan gangguan jiwa yang diderita terdakwa kasus penganiayaan terhadap Sri Siti Marni alias Ani oleh majikannya Meta Hasan Musdalifa, telah sering digunakan oleh terdakwa kasus serupa.

Dari catatan Jala, ada sejumlah kasus penganiayaan yang terdakwanya sering menggunakan alasan ganguan jiwa untuk lolos dari jeratan hukum.

"Hal ini membuat pelaku kekerasan lolos dan tidak ada efek jera bagi majikan pelaku kekerasan dan majikan melakukan tindak kekerasan berulang," ujar Lita dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/7/2016).

Lita menyebut ada sejumlah kasus kekerasan terhadap PRT yang pelakunya lolos dari hukuman. Misalnya kekerasan yang dilakukan oleh Ita di Surabaya terhadap pembantunya pada 1999, 2000, 2001, 2004, dan 2005.

Ita lolos dari hukuman karena dinilai memiliki gangguang jiwa. Padahal salah satu pembantu yang disiksa Ita telah tewas.

Ada juga penyiksaan yang dilakukan Eni di Bekasi pada 2000, 2005 dan 2008, Hasan, pelaku kekerasan asal Medan yang telah menyiksa pembantunya pada 2011 dan 2013, serta Eti, warga Sunter, Jakarta Utara, yang melakukan kekerasan terhadap sejumlah pembantunya. Bahkan salah satu pembantu Eti meninggal dunia.

Eti melakukan penganiayaan pada 2002 dan 2004. Aja juga Mutiara, warga Bogor yang telah melakukan penganiayaan terhadap pembantunya pada 2012 dan 2014.

Untuk kasus Meta, Jala meminta agar majelis hakim dengan tegas memberikan hukuman kepada Meta karena dinilai telah melakukan tindak kekerasan secara nyata dan dan sadar terhadap Ani.

Ani, pembantu yang disiksa oleh Meta, mengalami penganiayaan yang mengakibatkan wajahnya mengalami kerusakan. Pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (14/7/2016), pengacara terdakwa Abi Prima Prawira menyebut kliennya, Meta, mengalami gangguan kejiwaan sehingga sesuai KUHP tidak dapat dipidana.



Sumber : Kompas

0 Response to "Alasan Gangguan Jiwa Sering Dipakai untuk Meloloskan Penganiaya PRT"

Posting Komentar